Artikel

Save Our Earth

08 Januari 2020 23:06:34  Administrator  1.090 Kali Dibaca  Peraturan Kebersihan Desa

Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa   sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial. lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya; ekonomi, politik dan sosial budaya.

Masalah Lingkungan Hidup kini sangat bermunculan sekali mulai dari pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, hutan gundul, sampah yang berserakan, banjir, dan masih banyak lagi untuk itu Pemerintah Desa Mangunjaya membuat Perdes tentang Pelestarian Lingkungan untuk membentengi penrusakan lingkungan di Desa Mangunjaya dan mengadakan kegiatan kegiatan yang berupaya untuk melestarikan Lingkungan seperti adanya kampung Saber yang mengelola sampah di tiap tiap RW yang ada di Desa Mangunjaya.

Unduh Lampiran:
Save Our Earth

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:276
    Kemarin:326
    Total Pengunjung:450.324
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.23.92.44
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Arsip Artikel

22 September 2023 | 1.275 Kali
Musim Kemarau Waspada Kekeringan
04 September 2023 | 1.271 Kali
Peringatan HUT RI yang Ke 78
27 Februari 2023 | 1.401 Kali
Pengolahan Sampah di RW 02 Cijengkol
24 Februari 2023 | 1.396 Kali
Jemput Bola Pengerjaan PTS
09 Februari 2023 | 2.146 Kali
MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN
04 Februari 2023 | 3.374 Kali
Jum'at Keliling Bersama Kapolsek Pameungpeuk
04 Februari 2023 | 13.615 Kali
Jum'at Keliling Bersama Kapolsek Pameungpeuk
24 Oktober 2022 | 19.187 Kali
BBGRM DESA MANGUNJAYA TAHUN 2022
04 Februari 2023 | 13.615 Kali
Jum'at Keliling Bersama Kapolsek Pameungpeuk
18 Oktober 2022 | 12.304 Kali
TPT Pembangunan Jalan Awilega Waregu RT 02 RW 05
26 Juli 2022 | 12.281 Kali
SOSIALISASI DP3 (DESA PEDULI PEMILU)
11 Agustus 2022 | 11.307 Kali
Latihan PBB Linmas Desa Mangunjaya di Kecamatan
04 Februari 2023 | 3.374 Kali
Jum'at Keliling Bersama Kapolsek Pameungpeuk
09 Februari 2023 | 2.146 Kali
MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN
09 September 2021 | 1.525 Kali
Giat Rutin Linmas Desa Mangunjaya
27 Oktober 2021 | 701 Kali
Sasaran Vaksin
10 Desember 2019 | 1.713 Kali
Pemanfaatan Lahan Pekarangan
11 Agustus 2022 | 11.307 Kali
Latihan PBB Linmas Desa Mangunjaya di Kecamatan
16 Agustus 2019 | 1.603 Kali
Lomba Administrasi Posyandu Sedesa Mangunjaya
19 Juli 2022 | 616 Kali
Kebakaran Rumah di RW 011
22 Januari 2019 | 1.662 Kali
MANGUNJAYA SEHAT DAN BUGAR