Artikel

PADAT KARYA TUNAI DESA MANGUNJAYA

20 Mei 2020 01:00:33  Administrator  1.924 Kali Dibaca  Berita Desa

Kepala Desa Mangunjaya Bapak Tatang Wahyudin menyelenggarakan Program PKTD pada hari minggu tanggal 17 Mei 2020 bersama Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Mangunjaya  hal ini seperti yang di intruksikan oleh pemerintah pusat, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seperti dalam keterangan tertulisnya. Atas dasar tersebut, Kementerian PDTT mengeluarkan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD. Surat edaran tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden Joko Widodo dalam memerangi pandemi global, dan penguatan perekonomian masyarakat desa. Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Dana Desa Tahap satu.


 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:291
    Kemarin:231
    Total Pengunjung:536.436
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.113
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Arsip Artikel