You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa MANGUNJAYA
Desa MANGUNJAYA

Kec. Arjasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Save Our Earth

SARAH FITRIANA,S.Pd 08 Januari 2020 Dibaca 916 Kali
Save Our Earth

Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa   sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial. lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya; ekonomi, politik dan sosial budaya.

Masalah Lingkungan Hidup kini sangat bermunculan sekali mulai dari pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, hutan gundul, sampah yang berserakan, banjir, dan masih banyak lagi untuk itu Pemerintah Desa Mangunjaya membuat Perdes tentang Pelestarian Lingkungan untuk membentengi penrusakan lingkungan di Desa Mangunjaya dan mengadakan kegiatan kegiatan yang berupaya untuk melestarikan Lingkungan seperti adanya kampung Saber yang mengelola sampah di tiap tiap RW yang ada di Desa Mangunjaya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,478,766,700 Rp2,478,766,700
100%
Belanja
Rp2,475,766,700 Rp2,475,766,700
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,212,336,000 Rp1,212,336,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198,237,000 Rp198,237,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp863,378,900 Rp863,378,900
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp64,814,800 Rp64,814,800
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,257,445,500 Rp1,257,445,500
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp700,600,000 Rp700,600,000
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp69,505,200 Rp69,505,200
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp180,710,120 Rp180,710,120
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp267,505,880 Rp267,505,880
100%