PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini melakukan Program PTSL untuk beberapa Desa di Kabupaten Bandung salah satunya Desa Mangunjaya. PTSL di Mangunjaya berjalan dengan lancar, untuk mempercepat pengerjaan Anggota PTSL Desa Mangunjaya menjemput bola dengan mengerjakan BPN agar PTSL segera selesai.