Sehubungan masa bakti Kepala Desa Bpk Tatang Wahyudin periode 2013-2018 telah habis , oleh sebab itu untuk mengisi kekosongan di jabat oleh PLT dari Kecamatan Arjasari yaitu Bpk. Ahmad Kusnadi yang dilaksanakan pada hari selasa 18 Desember 2018, acara tersebut dihadiri oleh Masyarakat Mangunjaya, Tokoh Masyarakat, serta dari Muspika dan dari pihak lainnya yang turut ikut menghadiri acara tersebut.. Sementara masa bakti PLT di Desa Mangunjaya menurut perkiraan hingga Oktober 2019