Artikel
PADAT KARYA TUNAI DESA MANGUNJAYA
20 Mei 2020 01:00:33
Administrator
1.726 Kali Dibaca
Berita Desa
Kepala Desa Mangunjaya Bapak Tatang Wahyudin menyelenggarakan Program PKTD pada hari minggu tanggal 17 Mei 2020 bersama Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Mangunjaya hal ini seperti yang di intruksikan oleh pemerintah pusat, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seperti dalam keterangan tertulisnya. Atas dasar tersebut, Kementerian PDTT mengeluarkan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD. Surat edaran tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden Joko Widodo dalam memerangi pandemi global, dan penguatan perekonomian masyarakat desa. Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Dana Desa Tahap satu.